Berita Terkini

883

Audiensi kepada Kapolres Ogan Ilir terkait PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Indralaya, 8 Agustus 2022 Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati dan Anggota Masjidah, Titin Maryati dan Roby Ardiansyah turut serta Sekretaris KPU Kabupaten Ogan Ilir Dian Lestari melaksanakan audiensi bersama Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, SH., M.Si.   Meneruskan kegiatan sosialisasi Peratusan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada Partai Politik dan Stakeholder terkait beberapa minggu lalu.


Selengkapnya
707

Permintaan Operator Aplikasi Mobile Lindungihakmu kepada Bawaslu Ogan Ilir

Indralaya, 8 Agustus 2022 KPU Kabupaten Ogan Ilir yang dilaksanakan oleh Titin Maryati selaku Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta Kasubbag dan Staf mengunjungi Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir perihal menindaklanjuti Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Aplikasi Mobile Lindungihakmu.   Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Darmawan Iskandar langsung menindaklajuti permintaan tersebut, adapun bawaslu sebagai pengguna Aplikasi Mobile Lindungihakmu dapat menggunakan fitur pemilih "Byname Bypole Station" dan bisa mengklik byname pemilih untuk dapat dilaporkan sebagai pemilih tidak memenuhi syarat maupun poin ubah data.


Selengkapnya
1027

Serah Terima Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2020 kepada Dinas Pemberyaan Masyarakat dan Desa

Indralaya, 20 Juni 2022   Berdasarkan surat permintaan data pemilih Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ogan Ilir dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022.   Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati didamping Anggota Rusdi dan Titin Maryati selaku Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta Sekretaris Dian Lestari dan Kasubbag menyerahkan secara resmi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2020 di kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir.  


Selengkapnya
441

Rapat Koodinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 Periode April.

Indralaya, 26 April 2022 Berikut hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Ogan Ilir menghasilkan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 296,740 pemilih, diantaranya adalah Laki-laki berjumlah 148,90 pemilih dan Perempuan berjumlah 147.839 pemilih.   Yang tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode April.


Selengkapnya
406

Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Fakta Integritas Tahun 2022

Indralaya, 21 Maret 2022   Di ruang Kelas Demokrasi, KPU Kabupaten Ogan Ilir menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Fakta Integritas Tahun 2022 kepada para Kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ogan Ilir yang baru-baru ini telah dilantik dengan disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati beserta Anggota Titin Maryati dan Rusdi.   Dalam acara kegiatan Sekretaris KPU Kabupaten Ogan Ilir Dian Lestari menekankan terkhususnya kepada Kasubbag agar lebih bertanggung jawab dengan tugas dan wewenang yang telah diberikan sesuai dengan tupoksi subbagian masing-masing serta berintegritas berdasarkan kinerja bagi kelancaran dan kesuksesan seluruh kegiatan Sekretariat KPU Kabupaten Ogan Ilir.


Selengkapnya
671

Silaturahmi Partai Golongan Karya (GOLKAR) ke KPU Ogan Ilir

Indralaya, 21 Februari 2022 Ketua DPD Partai Golongan Karya (GOLKAR) Kabupaten Ogan Ilir Endang Ishak PU didampingi pengurus partai lainnya menyambangi KPU Kabupaten Ogan Ilir. Adapun maksud dan tujuannya yaitu bersilaturahmi serta berkonsultasi berkaitan tentang sharing informasi tahapan dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024, ungkap Rusdi Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Divisi Hukum dan Pengawasan.   Keteua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati menambahkan bahwa partai golkar melakukan koordinasi mengenai jadwal dan tahapan pemilu serentak tahun 2024 mendatang walaupun secara sekilas peraturan KPU belum diterbitkan oleh KPU Republik Indonesia, kami KPU tetap mengacu kepada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.   Jadi dalam masa tahapan pemilu adalah selama 20 bulan, pada masa 18 bulan adalah masa persiapan pendaftaran partai politik, 14 bulan masa verifikasi partai politik serta 9 bulan pelaksanaan pendaftaran calon legislatif partai politik sebelum hari pemungutan suara, ungkap Massuryati.


Selengkapnya