Berita Terkini

893

Rapat Koordinasi Perkembangan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan ke Dinas Tata Pemerintahan

Indralaya, 25 Agustus 2021   Menindaklanjuti Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 754 Tahun 2021 perihal Pendataan Wilayah Administrasi untuk Persiapan Penataan Dapil (Daerah Pemilihan).   Roby Ardiansyah selaku Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu beserta Kasubbag Teknis dan Hupmas Lira Sari Narulita dan staf melakukan Rapat Koordinasi Perkembangan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan ke Dinas Tata Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir.   Dengan tujuan memperoleh data kependudukan dalam bentuk data agregat kependudukan per kecamatan sebagai bahan KPU dalam menyusun Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten dalam persiapan pelaksanaan tahapan penataan daerah pemilihan pada pemilihan umum tahun 2024.


Selengkapnya
744

Rapat Sosialisasi Penataan Website KPU Seluruh Indonesia

Indralaya, 20 Agustus 2021   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir menghadiri Rapat Sosialisasi Penataan Website KPU Seluruh Indonesia secara daring.   Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra menegaskan, agar setiap satker KPU baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat memberikan informasi kepemiluan yang dilaksanakan oleh KPU melalui konten di media sosial secara baik, agar menarik perhatian masyarakat untuk menerapkan pesan yang terkandung dalam konten tersebut.   Dikesempatan lainnya Arief Budiman selaku Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang menyampaikan bahwa peran informasi teknologi saat ini sudah sangat berkembang, dan demi keseragaman template website KPU terus di inovasi secara merata dalam memberikan pelayanan informasi publik secara digital.


Selengkapnya
829

Rakor PDPB Semester I Tahun 2021 se-Provinsi Sumatera Selatan

Indralaya, 8 Juli 2021   Menghadiri undangan Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2021 Kabupaten/Kota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan dengan Disdukcapil Provinsi Sumatera Selatan dan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan via daring.   Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Amrah Muslimin menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan update dan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di setiap bulannya.


Selengkapnya
689

Kunjungan Kerja KPU Banyuasin

Indralaya, 7 Juli 2021   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir menerima kunjungan dari Sekretaris KPU Musi Banyuasin Dedi Irawan dan rombongan yang disambut baik oleh Sekretaris KPU Kabupaten Ogan Ilir Dian Lestari beserta kasubbag dan staf.   Adapun tujuan kunjungan yang dilakukan adalah guna mempererat tali silaturahmi antar penyelenggara pemilu, serta membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan di tahun 2024 mendatang terkait sumber daya manusia, anggaran, mitigasi resiko dan sebagainya.


Selengkapnya
685

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2021

Indralaya, 30 Juni 2021   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2021 dengan mengundang dari pihak Bawaslu, Dinas Dukcapil, Polres, Dandim 0402 OKI/OI, Kementrian Agama dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.   Sesuai ketentuan surat KPU RI Nomor 366 Tahun 2021 tentang perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan hasil :   1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 297.163 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Seratus Enam Puluh Tiga) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 149.191 (Seratus Empat Puluh Sembilan Ribu Seratus Sembilan Puluh Satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 147.972 (Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Dua) pemilih, yang tersebar di 16 (Enam Belas) Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir. 2. Menerima masukan data dari: a. Polres Kabupaten Ogan Tentang Bersedia akan Menyerahkan Data Pensiun b. Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Tentang Pemilih Baru, Data Tidak Memenuhi Syarat, By Name By Polling Station Formatnya Seperti Apa, Jangan Menghilangkan Hak Pilih. c. Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir Data Capil saat ini masih Data dari Kemenagri belum ada instruksi dari kemedagri untuk memberikan byname tersebut d. Kemenentrian Agama Kabupaten Ogan Ilir Data Perkawinan Kemenag tidak berwenang untuk memberikan dispensasi karena dispensasi tersebut Wewenang dari Pengadilan Agama e. Dinas Permendayaan Masyarakat Desa Tentang Data Kematian sebaiknya berkerja sama dengan desa-desa.


Selengkapnya
694

Hibah Barang Milik Negara ke Dinas Kesehatan

Indralaya, 22 Juni 2021   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Penerimaan Hibah Barang Milik Negara kepada Pemerintah daerah sesuai Surat KPU Republik Indonesia Nomor 1131 Tahun 2020.   Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara berupa Thermometer Infrared atau Thermometer Gun diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, yang serahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Ogan Ilir Dian Lestari.   Daniel Kasubbag Mutasi BPKAD sebagai saksi penyerahan dan diterima oleh Dewi Tinosita sebagai Plh Kasubbag Keuangan dan BMN Dinas Kesehatan, melakukan pemeriksaan fisik barang milik negara yang berupa thermometer gun sejumlah 911 buah.


Selengkapnya