Rapat Koordinasi Perkembangan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan ke Dinas Tata Pemerintahan

Indralaya, 25 Agustus 2021
 
Menindaklanjuti Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 754 Tahun 2021 perihal Pendataan Wilayah Administrasi untuk Persiapan Penataan Dapil (Daerah Pemilihan).
 
Roby Ardiansyah selaku Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu beserta Kasubbag Teknis dan Hupmas Lira Sari Narulita dan staf melakukan Rapat Koordinasi Perkembangan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan ke Dinas Tata Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir.
 
Dengan tujuan memperoleh data kependudukan dalam bentuk data agregat kependudukan per kecamatan sebagai bahan KPU dalam menyusun Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten dalam persiapan pelaksanaan tahapan penataan daerah pemilihan pada pemilihan umum tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 862 Kali.