Berita Terkini

977

Serah Terima Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2020 kepada Dinas Pemberyaan Masyarakat dan Desa

Indralaya, 20 Juni 2022   Berdasarkan surat permintaan data pemilih Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ogan Ilir dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022.   Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati didamping Anggota Rusdi dan Titin Maryati selaku Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta Sekretaris Dian Lestari dan Kasubbag menyerahkan secara resmi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2020 di kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir.  


Selengkapnya
400

Rapat Koodinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 Periode April.

Indralaya, 26 April 2022 Berikut hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Ogan Ilir menghasilkan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 296,740 pemilih, diantaranya adalah Laki-laki berjumlah 148,90 pemilih dan Perempuan berjumlah 147.839 pemilih.   Yang tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode April.


Selengkapnya
373

Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Fakta Integritas Tahun 2022

Indralaya, 21 Maret 2022   Di ruang Kelas Demokrasi, KPU Kabupaten Ogan Ilir menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Fakta Integritas Tahun 2022 kepada para Kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ogan Ilir yang baru-baru ini telah dilantik dengan disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati beserta Anggota Titin Maryati dan Rusdi.   Dalam acara kegiatan Sekretaris KPU Kabupaten Ogan Ilir Dian Lestari menekankan terkhususnya kepada Kasubbag agar lebih bertanggung jawab dengan tugas dan wewenang yang telah diberikan sesuai dengan tupoksi subbagian masing-masing serta berintegritas berdasarkan kinerja bagi kelancaran dan kesuksesan seluruh kegiatan Sekretariat KPU Kabupaten Ogan Ilir.


Selengkapnya
621

Silaturahmi Partai Golongan Karya (GOLKAR) ke KPU Ogan Ilir

Indralaya, 21 Februari 2022 Ketua DPD Partai Golongan Karya (GOLKAR) Kabupaten Ogan Ilir Endang Ishak PU didampingi pengurus partai lainnya menyambangi KPU Kabupaten Ogan Ilir. Adapun maksud dan tujuannya yaitu bersilaturahmi serta berkonsultasi berkaitan tentang sharing informasi tahapan dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024, ungkap Rusdi Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Divisi Hukum dan Pengawasan.   Keteua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati menambahkan bahwa partai golkar melakukan koordinasi mengenai jadwal dan tahapan pemilu serentak tahun 2024 mendatang walaupun secara sekilas peraturan KPU belum diterbitkan oleh KPU Republik Indonesia, kami KPU tetap mengacu kepada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.   Jadi dalam masa tahapan pemilu adalah selama 20 bulan, pada masa 18 bulan adalah masa persiapan pendaftaran partai politik, 14 bulan masa verifikasi partai politik serta 9 bulan pelaksanaan pendaftaran calon legislatif partai politik sebelum hari pemungutan suara, ungkap Massuryati.


Selengkapnya
646

Nonton Bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Indralaya, 14 Februari 2022 hari ini tanggal 14 Februari 2022 sehubungan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024.   KPU Kabupaten Ogan Ilir dengan ini melaksanakan acara Nonton Bersama Live Streaming Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 dari kanal youtube KPU Republik Indonesia, dengan mengundang Bawaslu, Pemerintah Daerah/Forkopimda, Perwakilan Partai Politik dan Pemangku Kepentingan Lainnya. Ketua KPU Republik Indonesia Ilham Saputra menyampaikan dalam sambutannya bahwasanya hasil pemilu akan menentukan roda pemerintahan 5 (lima) tahun kedepan dan nantinya hadir calon pemimpin-pemimpin legislatif dan eksekutif yang baik untuk mensejahterakan masyarakat dan bangsa ini dan tentunya hal ini harus di mulai oleh penyelenggara yang demokratis.   Dikesempatan lainnya Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati menyampaikan setelah pelaksanaan peluncuran hari pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024 secara Nasional oleh KPU Republik Indonesia, kami sebagai penyelenggara ditingkat kabupaten adalah penyelenggara yang bersifat elementator, siap melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.   Dan KPU Kabupaten Ogan Ilir yakin kami adalah penyelenggara yang taat akan asas dan aturan yang telah ditetapkan, tutupnya.


Selengkapnya
753

Evaluasi dan Pengarahan Kepada PPNPN di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ogan Ilir

Indralaya, 27 Desember 2021 Mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 652/SDM.01-Kpt/05/SJ/VI/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretaris KPU Kabupaten Ogan Ilir Dian Lestari melakukan evaluasi dan pengarahan kepada PPNPN di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ogan Ilir.   Bahwasanya PPNPN diangkat oleh Sekretaris KPU Kabupaten Ogan Ilir dengan masa kerja 12 bulan dan disetiap tahunnya akan di evaluasi menurut kinerja dan integritas nya dalam bekerja, dengan memperhatikan ketersediaan besaran anggaran yang tersedia pada setiap tahun anggaran.   Setelah melakukan konsultasi dengan Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Selatan, KPU Kabupaten Ogan Ilir akan segera mengirimkan data PPNPN untuk segera di kirimkan ke KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk diproses pengangkatan nya, ujar Dian Lestari.


Selengkapnya