Berita Terkini

723

Monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Tingkat Kecamatan

Indralaya, 6 Agustus 2024 Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah dan Anggota Roby Ardiansyah dan Rusdi beserta Sekretaris Dian Lestari, melakukan monitoring kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Tingkat Kecamatan. Monitoring ini dilaksanakan secara terpisah di beberapa kecamatan, yaitu Payaraman, Tanjung Batu, Rantau Alai dan Kandis. Kegiatan ini merupakan data hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Pantarlih selama kurang lebih 30 hari dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah menyampaikan, bahwa dasar rekapitulasi tingkat kecamatan ini berdasarkan dari hasil rapat pleno rekapitulasi DPHP di tingkat Desa/Kelurahan, dimana data hasil rekapitulasi adalah data pemilih baru, pemilih potensial, TMS dan lain-lain, ujarnya. #KPUMelayani


Selengkapnya
743

Roby Ardiansyah : Protokol yang Sesuai dengan Standar Profesi

Indralaya, 5 Agustus 2024 menindaklanjuti Surat Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Roby Ardiansyah selaku Koodinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu melakukan koordinasi permohonan rumah sakit daerah perihal pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir. Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan Susi Andriani menanggapai perihal permohonan tersebut, akan melakukan koordinasi lebihlanjut kepada pihak Rumash Sakit serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di KAbupaten Ogan Ilir. Mengingat jenis serta metode pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan dengan penilaian status kesehatan yang akan melalui serangkaian proses dengan protokol yang sesuai dengan standar profesi terkait, , ucap Roby. #KPUMelayani


Selengkapnya
801

Rapat Koordinasi eksternal dalam Pengamanan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Ogan Ilir

Indtralaya, 31 Juli 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Rapat Koordinasi eksternal dalam Pengamanan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Ogan Ilir. Rapat koordinasi ini dilaksanakan guna menjalin Sinergitas Data dan Informasi Intelijen dari Kementerian/Lembaga dalam mengidentifikasi Ancaman Guna Mendukung Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah mengatakan, hasil yang diharapkan dari Rakor ini adalah diperolehnya kesatuan persepsi dan langkah-langkah strategis serta dukungan data dan informasi intelijen dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN), intelijen Tentara Nasional Indonesia (TNI) , intelijen Kepolisian, dan intelijen Kejaksaan. #KPUMelayani


Selengkapnya
696

Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah : Substansi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Indralaya, 29 Juli 2024 Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah menjadi narasumber Pelatihan Pra Operasi Praja Musi 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Ogan Ilir dengan materi Simulasi Pengamanan Tempat Pemungutan Suara dan Satuan Tugas dalam rangka Pengamanan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah menyampaikan beberapa Substansi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yaitu Pelaksanaan Pra Pemungutan Suara, Persiapan Pemungutan Suara, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Persiapan Penghitungan Suara serta Pelaksanaan Penghitungan Suara. Dikesempatan lainnya, Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir selaku Koodinator Divisi Penyelenggara Pemilu Roby Ardiansyah menjelaskan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penghitungan suara, pelaksanaan pemungutan suara dan pencatatan hasil penghitungan suara di TPS. #KPUMelayani


Selengkapnya
857

Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah : 80 orang Anggota PPK resmi dilantik

Palembang, 17 Mei 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kepada 80 (delapan puluh) orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Ogan Ilir (16/5/24).   Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah menyampaikan, ketika memasuki ruang lingkup penyelenggara pemilu maka akan ada aturan dalam ruang lingkup itu sendiri.   sebagai bagian dari penyelenggara pemilu harus dapat beradaptasi dengan ketentuan dan aturan KPU dan bukan KPU yang harus beradaptasi dengan penyelenggara pemilu itu sendiri, ujar Masjidah.   Dikesempatan lainnya Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, dengan mengikuti ritme karja dalam tiap tahapan pemilu.   Turut hadir Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Ardani, Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, Kajari Ogan Ilir Nursurya, Pabung 0402 OKI/OI Mayor Cpm Abdul Wahab, Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati, Kepala Korwil BIN Ogan Ilir, Camat dan Kapolsek se-Kabupaten Ogan Ilir.   #KPUMelayani


Selengkapnya
805

Pelaksanaan Seleksi Tertulis Metode CAT Calon Anggota PPK untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Indralaya, 6 Mei 2024 pelaksanaan Seleksi Tertulis dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Calon Anggota Panitia Pemiilihan Kecamatan (PPK) dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di SMK Negeri 1 Indralaya Selatan.   Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Nurul Mubarok dan Prahara Andri Kusuma berserta Staf memonitoring pelaksanaan tes didampingi Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah berserta Anggota Arbain, Roby Ardiansyah, Rusdi dan Yahya.   Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah mengungkapkan, untuk seleksi tertulis dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), KPU Kabupaten Ogan Ilir akan melaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditepakan, dari seluruh jumlah peserta calon anggota PPK di 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 368 peserta dan dilaksanakan dalam waktu 3 (tiga) hari dimulai tanggal 6 Mei 2024 sampai dengan 8 Mei 2024.   Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Arbain menambahkan, pelaksanaan tes kami lakukan dalam kurun waktu 2 (dua) jam dalam 1 (satu) sesi, dimana terdapat 3 ruang kelas yang terdiri dari 20 peserta dalam tiap kelas.   Setelah peserta selesai melaksanakan ujian secara menyeluruh, hasil ujian langsung kami umumkan secara real time guna keterbukaan informasi publik, ujar Arbain. #KPUMelayani


Selengkapnya