Roby Ardiansyah : Protokol yang Sesuai dengan Standar Profesi

Indralaya, 5 Agustus 2024

menindaklanjuti Surat Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Roby Ardiansyah selaku Koodinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu melakukan koordinasi permohonan rumah sakit daerah perihal pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir.

Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan Susi Andriani menanggapai perihal permohonan tersebut, akan melakukan koordinasi lebihlanjut kepada pihak Rumash Sakit serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di KAbupaten Ogan Ilir.

Mengingat jenis serta metode pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan dengan penilaian status kesehatan yang akan melalui serangkaian proses dengan protokol yang sesuai dengan standar profesi terkait, , ucap Roby.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 693 Kali.