Sosialisasi

711

Sosialisasi Perundang-undangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Indralaya, 1 Agustus 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir menggelar kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Rusdi memaparkan perihal Mitigasi Pencalonan Pilkada Serentak Tahun 2024, dimana elemen penting dalam mendukung keberhasilan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak luput dari dukungan pihak-pihak terkait dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Yahya menerangkan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dilanjutkan oleh Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Arbain, berharap para penyelenggara ditingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan agar lebih masif dalam menyebarluaskan informasi kepada para Pemilih. Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Roby Ardiansyah, membahas perihal Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Dimana pelaksanaan dalam tahapan dan pencalonan akan dilaksanakan pada bulan ini. Diselang waktu Anggota KPU dan Sekretaris Kabupaten Ogan Ilir Dian Lestari, memberikan hadiah atas kegiatan Lomba Selfie Coklit pada Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada para pemenang lomba. Turut hadir Perwakilan Polres Ogan Ilir, Badan Intelijen Negara (BIN), Pabung 0402 OKI/OI , Kejaksaan Ogan Ilir, Bawaslu Ogan Ilir, Kesbangpol Ogan Ilir, Damkar Ogan Ilir, Mahasiwa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Partai Politik, Media dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). #KPUMelayani


Selengkapnya
806

KPU ARBAIN : Catat Jadwal Penerimaan Pantarlih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Indralaya, 10 Juni 2024   Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).   Kegiatan dibuka oleh Anggota Kabupaten Ogan Ilir Roby Ardiansyah beserta Arbain dan Yahya didampingi Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Thabrani.   Anggota Kabupaten Ogan Ilir Arbain selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjelaskan, sebagaimana termuat dalam Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 pembentukan pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon pantarlih.   Pengumuman dan Penerimaan pendaftaran akan KPU Kabupaten Ogan Ilir laksanakan sesuai jadwal pelaksanaan yaitu pada tanggal 13 Juni 2024 sampai dengan 19 Juni 2024 di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan setempat, ujar Arbain.   #KPUMelayani      


Selengkapnya
702

Sosialisasi Netralitas Penyelenggara Negara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Indralaya, 18 Januari 2024 Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah membuka kegiatan Sosialisasi Netralitas Penyelenggara Negara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 didampingi Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Rusdi. Dalam sambutannya Masjidah menyampaikan, sebagai ASN di Kabupaten Ogan Ilir khususnya agar dapat menghindari sikap-sikap yang dapat mengindikasikan seorang ASN tidak bersikap netral dalam menghadapi tahun politik. "Tidak turut dalam berkampanye atau menjadi peserta dalam kampanye, tidak mengenakan atribut partai atau atribut calon presiden dan calon legislatif, serta bijak dalam menggunakan media sosial yang bisa dijadikan sarana untuk memberikan dukungan kepada salah satu peserta pemilu, ujar Masjidah.   Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir, Perwira Penghubung 0402 OKI/OI, Perwakilan Kejari Ogan Ilir, dan Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir yang menjadi narasumber dari kegiatan ini, serta perwakilan Kesbangpol, Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satuan Pamong Praja. Anggota PPK dan Sekretaris PPK se-kabuppaten Ogan Ilir.   #KPUMelayani


Selengkapnya
736

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap Mobile untuk Pemilu Tahun 2024

Indralaya, 28 Desember 2023   KPU Kabupaten Ogan Ilir menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya (27/12/23).   Dalam sambutannya, Plh Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Hepriyadi menyampaikan dalam upaya mensukseskan Pemilu Tahun 2024, yaitu salah satunya dengan melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS.   agar nanti dalam pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 berjalan dengan baik, sehingga pemilih dan penyelenggara mendapatkan atmosfir yang sesungguhnya, ujar Hepriyadi.   Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Roby Ardiansyah menambahkan, kegiatan Simulasi ini kami melibatkan warga masyarakat setempat, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ogan Ilir dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Indtralaya dan mereka berperan mempraktekkan tata cara pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi surat suara di TPS, selain itu dalam kegiatan simulasi ini dipraktekkan juga cara menangani masalah saat proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.   Kegiatan simulasi ini sangat penting karena dengan kegiatan simulasi ini guna untuk menetukan standar waktu proses pemungutan dan penghitungan suara. Hasil simulasi ini bisa digunakan sebagai acuan hitungan normal seperti berapa menit seseorang gunakan hak pilih di TPS kemudian bisa digunakan sebagai acuan penghitungan suara.   Dengan harapan kegiatan simulasi ini bisa merepresentasikan kejadian pemungutan suara sesungguhnya di TPS dan semoga pemilu berlangsung lancar dan kredibel dan terhindar dari kesalahan-kesalahan teknik maupun teknis, tutup Roby.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya