KPU ARBAIN : Catat Jadwal Penerimaan Pantarlih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Indralaya, 10 Juni 2024
 
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
 
Kegiatan dibuka oleh Anggota Kabupaten Ogan Ilir Roby Ardiansyah beserta Arbain dan Yahya didampingi Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Thabrani.
 
Anggota Kabupaten Ogan Ilir Arbain selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjelaskan, sebagaimana termuat dalam Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 pembentukan pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon pantarlih.
 
Pengumuman dan Penerimaan pendaftaran akan KPU Kabupaten Ogan Ilir laksanakan sesuai jadwal pelaksanaan yaitu pada tanggal 13 Juni 2024 sampai dengan 19 Juni 2024 di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan setempat, ujar Arbain.
 
#KPUMelayani
 
 
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 806 Kali.