Berita Terkini

676

Rapat Koordinasi Mitigasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Palembang, 15 Agustus 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Mitigasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecatamatan (PPK). Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah, mengatakan bahwa tanggung jawab penyelenggara pemilu harus dapat senantiasa mengedepankan nilai-nilai luhur, kejujuran, keterbukaan, dan ketaatan dalam menjalankan tugas. Serta pentingnya mitigasi, tidak lain untuk meminimalkan sengketa dalam penyelenggaraan pemilu antara peserta dengan peserta, kemudian antara peserta dengan penyelenggara, ungkap Masjidah. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Nurul Mubarok, menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat memberikan perhatian awal terhadap tahapan mitigasi pilkada dalam menghadapi potensi terjadinya pelanggaran kerawanan saat tahapan dan penyelenggaraan pilkada, ungkapnya. Dikesempatan lainnya Anggota DKPP Republik Indonesia Muhammad Tio Aliasyah, menjelaskan Integritas Penyelenggara dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, dimana DKPP adalah satu kesatuan fungsi dengan KPU dan Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilu. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir E. Silalahi, menyampaikan perihal Peran dan Fungsi Kejaksaan Dalam Mengatasi Resiko Pelaksaan Pilkada. Dan Kepala Satuan Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hendry Antonius, menerangkan tentang Kesiapan Polres Ogan Ilir dalam Pelaksanaan Ops Mantap Praja 2024 dalam pengamanan setiap tahapan pilkada. #KPUMelayani


Selengkapnya
683

Masjidah : Harapkan Partisipasi Aktif Dari Berbagai Elemen Masyarakat

Indralaya, 8 Agustus 2024 KPU Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Sosialisasi Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024 kepada perwakilan Partai Politik dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.   Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan untuk mendapatkan masukkan dari partai politik sebagai partai pengusung, karena kami percaya bahwa partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat akan membantu kami dalam menjalankan tugas dengan lebih baik,” ungkap Masjidah.   Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Roby Ardiansyah, menambahkan maksud dan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai peraturan pencalonan kepala daerah tahun 2024.   Dikesempataan lainnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Yusriani Emiyati, sebagai narasumber kegiatan ini menerangkan tentang Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.   Dimana dalam tahapan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Ogan Ilir meliputi 4 (empat) tahapan, yaitu Pemberdayaan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Berlandaskan SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing, Akselerasi Penyediaan dan Pemerataan Infrastruktur, dan/serta Perluasan Pertumbuhan Sektor Ekonomi Unggulan Berbasis Potensi Lokal dan Mewujudkan Ogan Ilir Smart dimana tahapan tersebut adalah sebagai bahan dalam menyusun Visi dan Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, tutup Yusriani.   Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Arbain, Yahya dan Rusdi serta Sekretaris KPU Kabupaten Ogan Ilir Dian Lestari.   #KPUMelayani


Selengkapnya
687

Monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Tingkat Kecamatan

Indralaya, 6 Agustus 2024 Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah dan Anggota Roby Ardiansyah dan Rusdi beserta Sekretaris Dian Lestari, melakukan monitoring kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Tingkat Kecamatan. Monitoring ini dilaksanakan secara terpisah di beberapa kecamatan, yaitu Payaraman, Tanjung Batu, Rantau Alai dan Kandis. Kegiatan ini merupakan data hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Pantarlih selama kurang lebih 30 hari dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah menyampaikan, bahwa dasar rekapitulasi tingkat kecamatan ini berdasarkan dari hasil rapat pleno rekapitulasi DPHP di tingkat Desa/Kelurahan, dimana data hasil rekapitulasi adalah data pemilih baru, pemilih potensial, TMS dan lain-lain, ujarnya. #KPUMelayani


Selengkapnya
693

Roby Ardiansyah : Protokol yang Sesuai dengan Standar Profesi

Indralaya, 5 Agustus 2024 menindaklanjuti Surat Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Roby Ardiansyah selaku Koodinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu melakukan koordinasi permohonan rumah sakit daerah perihal pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir. Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan Susi Andriani menanggapai perihal permohonan tersebut, akan melakukan koordinasi lebihlanjut kepada pihak Rumash Sakit serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di KAbupaten Ogan Ilir. Mengingat jenis serta metode pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan dengan penilaian status kesehatan yang akan melalui serangkaian proses dengan protokol yang sesuai dengan standar profesi terkait, , ucap Roby. #KPUMelayani


Selengkapnya
719

Rapat Koordinasi eksternal dalam Pengamanan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Ogan Ilir

Indtralaya, 31 Juli 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Rapat Koordinasi eksternal dalam Pengamanan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Ogan Ilir. Rapat koordinasi ini dilaksanakan guna menjalin Sinergitas Data dan Informasi Intelijen dari Kementerian/Lembaga dalam mengidentifikasi Ancaman Guna Mendukung Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah mengatakan, hasil yang diharapkan dari Rakor ini adalah diperolehnya kesatuan persepsi dan langkah-langkah strategis serta dukungan data dan informasi intelijen dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN), intelijen Tentara Nasional Indonesia (TNI) , intelijen Kepolisian, dan intelijen Kejaksaan. #KPUMelayani


Selengkapnya
659

Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah : Substansi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Indralaya, 29 Juli 2024 Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah menjadi narasumber Pelatihan Pra Operasi Praja Musi 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Ogan Ilir dengan materi Simulasi Pengamanan Tempat Pemungutan Suara dan Satuan Tugas dalam rangka Pengamanan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah menyampaikan beberapa Substansi Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yaitu Pelaksanaan Pra Pemungutan Suara, Persiapan Pemungutan Suara, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Persiapan Penghitungan Suara serta Pelaksanaan Penghitungan Suara. Dikesempatan lainnya, Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir selaku Koodinator Divisi Penyelenggara Pemilu Roby Ardiansyah menjelaskan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penghitungan suara, pelaksanaan pemungutan suara dan pencatatan hasil penghitungan suara di TPS. #KPUMelayani


Selengkapnya