
Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Indralaya, 17 Desember 2022
Komisi Pemiihan Umum Kabupaten Ogan Ilir menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 (15/12/22) di Hotel Wyndham Palembang dengan mengundang 17 (tujuh belas) Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Ketua Komisi I DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir, Dandim 0402 OKI/OI, Tokoh Agama dan Masyarakat serta Awak Media.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati, mengungkapkan ada banyak faktor yang mempengaruhi rancangan dapil diantara lain adalah data kependudukan dan cakupan wilayah di Kabupaten Ogan Ilir yang tersebar di 16 kecamatan, dengan adanya rancangan ini maka calon peserta pemilu tahun 2024 menjadi dasar dalam mengambil kebijakan untuk persiapan pemilu yang lebih baik,” ucapnya.
Dikesempatan lainya Roby Ardiansyah menyampaikan rancangan dapil sama dengan tahun 2019 dengan alokasi jumlah kursi yang berubah karena penambahan jumlah penduduk di Dapil tersebut dan rancangan tersebut harus memenuhi 7 prinsip penataan Dapil yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, Integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.