
Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Indralaya, 10 November 2024
KPU Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di gedung serbaguna BPMP Sumatera Selatan dengan mengundang unsur Forkopimda, Lembaga Permasyarakatan, Camat se-Kabupaten Ogan Ilir, Tokoh Masyarakat, Organisasi Pemuda dan Media.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati menyampaikan jika dalam proses perekrutan badan ad hoc pada pemilihan umum tahun 2024 berbeda dengan proses perekrutan pada pemilihan yang telah berlalu.
KPU Republik Indonesia telah meluncurkan aplikasi SIAKBA guna memudahkan proses perekrutan serta pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), namun untuk saat ini SIAKBA masih dalam masa uji coba hingga dikeluarkan nya keputusan dari KPU RI terkait time line perekrutan badan ad hoc, tutup Massuryati.
Dikesempatan lainnya, Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah menambahkan perihal isu-isu strategis peraturan KPU tentang pembentukan dan tata kerja badan ad hoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur, bupati dan walikota dalam proses pelaksaanaan pembentukan badan ad hoc yang beririsan antara tahapan pemilu dan pemilihan.
Dalam hal Tahapan Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan secara bersamaan atau berhimpitan, dan mengakibatkan tahapan pembentukan dan/atau masa kerja PPK dan PPS beririsan, pembentukan PPK dan PPS tetap dilakukan untuk masing-masing Pemilu dan Pemilihan, ungkap Masjidah dalam penyampaiannya.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Dilihat 488 Kali.