Roby Ardiansyah : mekanisme pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon sudah kami tetapkan!

Indralaya, 23 Agustus 2024

KPU Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantapan Pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan secara 2 (dua) sesi, yaitu pada sesi pertama dihadiri oleh Leasson Officer (LO) dari Partai Politik dan di sesi kedua dihadiri oleh awak media.

Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Rusdi mengatakan dalam sambutannya, setiap alur tahapan-tahapan pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 ini wajib kami "KPU" inforrmasikan kepada partai politik dan masyarakat.

Dikesempatan lainnya Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Roby Ardiansyah menyampaikan, dalam mekanisme pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00-16.00 WIB sampai dengan 29 Agustus 2024 pada pukul 08.00-23.59 WIB dengan ketentuan yang telah KPU Kabupaten Ogan Ilir tetapkan.

Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah dan Anggota Arbain dan Yahya serta Kasubbag Teknis dan Hukum Lira Sari Narulita.


#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 674 Kali.