Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Ogan ilir Tahun 2024

Indralaya, 7 Februari 2025

#TemanPemilih, di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Ogan ilir Tahun 2024 pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
 
Kegiatan dibuka oleh Plt. Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Roby Ardiansyah di dampingi Anggota Masjidah, Arbain dan Yahya.
 
Dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Ogan ilir Tahun 2024.
 
Dalam diktum kesatu menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan ilir Nomor Urut 1 (satu) sdr. Panca Wijaya Akbar, S.H dan sdr. H. Ardani, S.H., M.H dengan perolehan suara sebanyak 154.088 suara atau 78,77 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Ogan ilir Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024.
 
Turut hadir Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Prahara Andri Kusuma, Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir H. Ardani, Kajari Ogan Ilir Eben N. Silalahi, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo. S.I.K, Sekda Kabupaten Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah, Anggota Korwil BIN, Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Dewi Alhikmawati, Perwakilan Partai Pengusul, Sekratris KPU Kabupaten Ogan Ilir Dian Lestari dan jajaran serta tamu undangan lainnya.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 553 Kali.