
Rapat Pleno perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021
Indralaya, 3 Mei 2021
Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 366 Tahun 2021, KPU Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Rapat Pleno perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021.
Daftar Pemilih Berkelanjutan yang mengalami perubahan selanjutnya akan disampaikan secara by name by polling station kepada Bawaslu dan Dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil serta akan diumumkan di papan pengumuman, website atau portal aplikasi KPU Kabupaten Ogan Ilir.
Bagikan:
Dilihat 667 Kali.