
Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Sayembara Jingle dan Maskot untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
Indralaya, 25 April 2024
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Sayembara Jingle dan Maskot untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah beserta Anggota Arbain dan Yahya membuka kegiatan dengan menyampaikan bebrapa konsep atau susunan ketentuan sayembara.
Adapun ketentuan tersebut adalah objek yang boleh dijadikan maskot adalah situs/benda bersejarah/warisan budaya atau flora dan fauna yang merupakan ciri khas Ogan Ilir.
Sementara untuk jingle, lagunya dapat dinyanyikan secara solo maupun grup, jingle berdurasi tidak boleh lebih dari 2 menit dan tidak ada pengulangan.
#KPUMelayani
Bagikan:
Dilihat 661 Kali.