Rapat Koordinasi Mitigasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Palembang, 15 Agustus 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Mitigasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecatamatan (PPK).

Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah, mengatakan bahwa tanggung jawab penyelenggara pemilu harus dapat senantiasa mengedepankan nilai-nilai luhur, kejujuran, keterbukaan, dan ketaatan dalam menjalankan tugas.

Serta pentingnya mitigasi, tidak lain untuk meminimalkan sengketa dalam penyelenggaraan pemilu antara peserta dengan peserta, kemudian antara peserta dengan penyelenggara, ungkap Masjidah.

Turut hadir Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Nurul Mubarok, menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat memberikan perhatian awal terhadap tahapan mitigasi pilkada dalam menghadapi potensi terjadinya pelanggaran kerawanan saat tahapan dan penyelenggaraan pilkada, ungkapnya.

Dikesempatan lainnya Anggota DKPP Republik Indonesia Muhammad Tio Aliasyah, menjelaskan Integritas Penyelenggara dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, dimana DKPP adalah satu kesatuan fungsi dengan KPU dan Bawaslu dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir E. Silalahi, menyampaikan perihal Peran dan Fungsi Kejaksaan Dalam Mengatasi Resiko Pelaksaan Pilkada.

Dan Kepala Satuan Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hendry Antonius, menerangkan tentang Kesiapan Polres Ogan Ilir dalam Pelaksanaan Ops Mantap Praja 2024 dalam pengamanan setiap tahapan pilkada.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 676 Kali.