
Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024
Indralaya, 30 Agustus 2024
Dengan ini kami sampaikan Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024.
Apabila pada tanggal 29 Agustus jam 23.59 terdapat satu pasangan calon yang mendaftar ke kantor KPU dan masih ada parpol yang belum mengusul atau mendaftarkan paslon, maka KPU akan melakukan sosialisasi dan akan mengekstensi pendaftaran selama 3 hari.
Waktu pendaftaran pada tanggal 2-3 September 2024 dimulai pukul 08:00 s.d 16:00 WIB, sampai dengan 4 September 2024 dimulai pukul 08:00 s.d 23:59 WIB yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir.
Untuk mengunduh Dokumen silahkan klik tautan dibawah ini :
#KPUMelayani