Pelantikan dan Bimbingan Teknis Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Ogan Ilir pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Palembang, 05 Januari 2023
 
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Ilir melantik 80 (delapan puluh) Anggota Panitia Pemiihan Kecematan se-Kabupaten Ogan Ilir pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ballroom Hotel Wyndham Jakabaring Palembang (04/01/23), turut hadir Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Amrah Muslimin, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Perwakilan Anggota DPRD, Kapolres Ogan Ilir, Perwira Penghubung 0402 OKI/OI, Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Kejaksaan Ogan Ilir, BIN Ogan Ilir, Kapolsek dan Koramil berserta Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
 
Dalam sambutannya Ketua Kabupaten Ogan Ilir Massuryati menyampaikan selamat atas rekan-rekan PPK terpilih yang telah mengucapkan janji dan sumpahnya dalam acara pelantikan hari ini dan selamat bergabung sebagaii penyelenggara pemilu.
 
Penyelenggara pemilu yang terlaksana selama 5 tahun sekali ini sudah menjadi ciri sebagai Negara Indonesia sebagai Negara Demokrasi, disebutkan dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban membentuk Bada Ad Hoc mulai dari tingkat kecamatan, Kelurahan/Desa serta di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
 
Kami selaku Penyelenggara Pemilu di Tingkat Kabupaten berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir untuk memfasilitasi rekan-rekan PPK dalam menjalankan tugasnya, serta PPK yang terpilih dapat berkoordinasi dengan Kepala Pemerintah di wilayah kecamatan masing-masing, tutup Massuryati.
 
Dilain kesempatan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengungkapkan kepada para PPK yang telah dilantik dapa mengemban tugas dan amanahnya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
 
Bupati Ogan Ilir juga berpesan bahwa kunci utama kesuksesan suatu tugas sebagai penyelenggara pemilu adalah koordinasi dengan berbagai pihak terkait, ujar Panca Wijaya Akbar.
 
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 834 Kali.