
Monitoring Supervisi KPU Provinsi Sumatera Selatan ke KPU Kabupaten Ogan Ilir
Indralaya, 19 Desember 2022
Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Hendri Alma Wijaya dan Hepriyadi berserta Kabag Hukum dan SDM Abdullah dan Kasubbag SDM Diana Sari meninjau pelaksanaan Rekrutmen Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dan melakukan pembinaan terhadap Sekretariat KPU Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam Rapat Hendri Daya Putra mengatakan dalam rekrutmen badan ad hoc terkait dengan penggunaan aplikasi SIAKBA ini, hendaknya setiap Satuan Kerja (satker) melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat mengingat penggunaan aplikasi ini belum pernah dilakukan sebelumnya.
selain fokus pada tata cara penggunaan SIAKBA, beberapa materi lain terkait dengan persyaratan badan Ad hoc, dokumen administrasi persyaratan, tahapan pembentukan, tugas, kewajiban dan wewenang badan ad hoc dan hak sebagai badan ad hoc juga penting untuk diketahui masyarakat, terlebih bagi calon pelamar yang berminat menjadi badan ad hoc PPS.
Dikesempatan lainnya Hepriyadi mengungkapkan dalam pembinaan yang kami lakukan hendaknya antar personal dilakukan sinkronisasi lebih dalam sehingga terjadi harmonisme dan ketereratan emosional dalam melaksanakan tugas agar tidak terjadi benturan-benturan yang tidak diperlukan, ujarnya.