
Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir membuka layanan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Untuk melayani Pemilih di Kabupaten Ogan Ilir dapat memberikan tanggapan dan masukan secara Online atau bisa langsung datang ke Kantor KPU Kabupten Ogan Ilir, dengan membawa berkas pendukung, adapun tanggapan dan masukan yang disampaikan hal sebagai berikut:
1. Pemilih Baru.
2. Pemilih Ubah Data.
3. Pemilih Meninggal Dunia.
Perubahan dan pengisian data tersebut dapat diakses melalui link dibawah ini
https://bit.ly/formulirmeninggalDPBKPUOI
https://bit.ly/formulirtaggapanDPBKPUOI
Bagikan:
Dilihat 689 Kali.