
Hari Ke-11 Penerimaan Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir untuk Pemilu Serentak Tahun 2024
Indralaya, 12 Mei 2023
KPU Kabupaten Ogan Ilir telah menerima Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 (11/05/23).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai politik pertama yang melakukan penyerahan dokumen persyaratan di KPU Kabupaten Ogan Ilir, dilanjutkan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Massuryati menyampaikan sesuai regulasi yang diinstruksikan oleh KPU Republik Indonesia secara Nasional, kami KPU Kabupaten Ogan Ilir "siap menerima pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari seluruh partai politik sebagai peserta pemilu serentak tahun 2024".
Bagikan:
Dilihat 699 Kali.