Pengumuman/SE

795

Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir membuka layanan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Untuk melayani Pemilih di Kabupaten Ogan Ilir dapat memberikan tanggapan dan masukan secara Online atau bisa langsung datang ke Kantor KPU Kabupten Ogan Ilir, dengan membawa berkas pendukung, adapun tanggapan dan masukan yang disampaikan hal sebagai berikut: 1. Pemilih Baru. 2. Pemilih Ubah Data. 3. Pemilih Meninggal Dunia. Perubahan dan pengisian data tersebut dapat diakses melalui link dibawah ini https://bit.ly/formulirmeninggalDPBKPUOI https://bit.ly/formulirtaggapanDPBKPUOI


Selengkapnya
791

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Mei 2021

Indralaya, 31 Mei 2021   Berdasarkan Surat Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.   Dengan hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan KPU Kabupaten Ogan Ilir menghasilkan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 297,165 pemilih diantaranya adalah Laki-laki berjumlah 149,189 pemilih dan Perempuan berjumlah 147,967 pemilih.   Yang tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Ogan Ilir Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Mei.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara